Polresta Manado Selesaikan 50 Kasus Narkoba Sepanjang 2021

Editor: Martsindy Rasuh

MANADO (Gawai.co) – Kepolisian Resor Kota Manado melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menyelesaikan 50 dari 71 kasus yang terjadi sepanjang tahun 2021 di wilayah hukum Polresta Manado.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Satuan Reserse Narkoba, untuk kasus Narkotika tercatat sebanyak 27 kasus, Psikotropika 3 kasus, dan obat-obatan sebanyak 41 kasus.

Dari jumlah kasus Narkotika tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti shabu sebanyak 38,21 gram dan ganja sebanyak152 gram.

Untuk kasus Psikotropika, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 80 butir Alprazolam dan 21 butir Atarax.

Sedangkan untuk obat-obatan, pihak kepolisian berhasil menyita 30.979 butir obat keras jenis Trihexphenydil.

Dari kasus Narkotika polisi berhasil mengamankan 29 tersangka yang semuanya berjenis kelamin laki-laki, 3 tersangka kasus Psikotropika dengan jenis kelamin laki-laki, dan 49 orang tersangka laki-laki dan 1tersangka berjenis kelamin perempuan untuk kasus obat-obatan.

Kapolreata Manado AKBP Julianto Sirait melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso S.H., SIK., menjelaskan dari semua kasus tersebut penemuan Shabu 40 paket beberapa waktu lalu merupakan yang tersulit.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, untuk para pengguna Narkoba dan obat-obatan terlarang sendiri berada di usia produktif yakni dari usia 22 hingga 45 tahun.

“Para tersangka juga mer berada di usia produktif,” katanya melalui pesan elektronik, Jumat (31/12).

Dia menyebutkan, pihaknya telah melakukan upaya preemptif dan preventif, yaitu langkah langkah pencegahan. Seperti memberikan himbaun bahaya narkoba, melaksanakan sosialisasi, berbagi stiker, dan lain-lain.

Kami juga melakukan upaya represif yaitu penindakan yang rutin kita laksanakan, misalnya pengungkapan peredaran narkotika salah satunya kemarin kita bisa ungkap 40 paket sabu yang akan beredar di Manado dan dapat kita gagalkan,” jelasnya.

“Untuk masyarakat agar menjauhi narkoba, tolak narkoba dan jangan
gunakan narkoba,” imbaunya. (Maher Kambey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *