Dukung Penyelenggaraan PPDB, Pemkab Minahasa dan LPMP Sulut Tandatangani Perjanjian

(Foto/Doc) Komitmen Dukungan Penyelenggaraan PPDB usai ditandatangani kedua pihak.

Pewarta/editor : Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menandatangani komitmen dukungan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan dan akuntabel, tahun ajaran 2024-2025, di Ruang Sidang Kantor Bupati, Rabu (12/6/2024) tadi.

Penandatanganan tersebut, dilakukan oleh Inspektur Moudy Lontaan, S.Sos mewakili Bupati Minahasa bersama Kepala LPMP Sulut, Febry Dien ST M Inf Tech, dan diikuti Kepala Dinas Pendidikan Tommy Wuwungan SPd MM, Kadis Kominfo Maya Kainde, SH, MAP, dan Kadis Dukcapil Meidy Rengkuan, SH, MAP, serta para kepala sekolah.

Dikatakan Inspektur Moudy Lontaan, penandatanganan komitmen ini sangat penting dilakukan. Mengingat, pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Minahasa.

“Tentunya Pemkab Minahasa terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Sebab, penandatanganan komitmen PPDB ini adalah salah satu bukti nyata dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan,” kata Lontaan.

Lanjut dia berharap, proses PPDB di Minahasa bisa berjalan dengan objektif, transparan dan akuntabel, serta menyeluruh. Sehingga semua anak di kabupaten Minahasa mendapat kesempatan yang sama demi meraih pendidikan yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala LPMP Sulut, Febry Dien, mengatakan berdasarkan Permendikbudristek no 1 tahun 2021 dan surat edaran KPK no 7 tahun 2024, semua pemerintah daerah harus menandatangani komitmen PPDB tersebut.

“Jadi, dengan ditandatangani komitmen ini, kita sepakat penyelenggaraan PPDB harus objektif, transparan dan akuntabel. Dengan demikian, hal-hal yang mungkin selama ini menjadi catatan-catatan oleh dinas pendidikan bisa kita minimalisir,” ujarnya.

Ditambahkan Dien, penandatanganan komitmen PPDB ini akan menjadi kekuatan tersendiri bagi kepala-kepala sekolah, untuk menolak pihak-pihak yang ingin menitipkan anak ke sekolah-sekolah favorit.

“Dengan adanya komitmen ini, kepala-kepala sekolah tidak lagi terbeban. Apa lagi di beberapa kabupaten kota di Sulawesi Utara, penandatanganan komitmen ini dihadiri Ombudsman, kepolisian dan kejaksaan, serta pihak terkait lainnya,” tutup Dien. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *