DPRD dan Pemkab Sitaro Sepakati Ranperda Inisiatif Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Editor / Pewarta : Frans Kasumbala

SITARO (Gawai.co) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Sitaro tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Terpantau, kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen dan Ketua DPRD, Djon Ponto Janis pada rapat paripurna DPRD, berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Kamis (24/8/2023).

Jalannya Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis didampingi Wakil Ketua, Jotje Luntungan dan Bob Nover Janis.

Bupati Evangelian Sasingen dalam sambutannya menceritakan bagaimana berbagai tahapan telah di lalui bersama, mulai  penyampaian penjelasan hingga saat ini telah sampai pada penandatanganan persetujuan bersama.

Pemerintah Daerah kata Sasingen memberikan penghargaan atas usaha dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, sehingga Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dapat disusun secara cermat dan telah dilakukan pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati Sitaro, dengan persetujuan bersama Ranperda Inisiatif DPRD ini menjadi langkah maju yang dapat dicapai bersama dalam rangka lebih meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintah melalui penetapan regulasi daerah, sebagai salah satu bentuk implementasi pelaksanaan kewenangan pemerintah serta menjadi dasar hukum, dalam pelaksanaan kebijakan terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah di Sitaro

“Saya berterima kasih atas kerjasama yang baik antara Pemerintah dan DPRD Sitaro dimana selama ini selalu berjalan bersama untuk satu tujuan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sitaro,” kata Sasingen

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati, John H. Palandung hadir juga Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Denny D. Kondoj, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, Direktur RSUD, para Camat, Lurah, Kapitalau serta para Kepala Sekolah SD, SMP, Tokoh Masyarakat. (Frans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *