Bolmut  

Penjabat Bupati Sirajudin Lasena Buka Rakor Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh

BOLMUT (Gawai.co) – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan kerja sama lintas sektor dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, perdagangan anak, anak herhadapan dengan hukum, dan perkawinan Anak.

Rakor dan kerja sama lintas sektor ini berlangsung di Coconut Beach Cafe, Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan yang digagas oleh Dinas Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Bolaang Mongondow Utara ini, bertujuan memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai ke akarnya. Dan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut.

Dr. Sirajudin Lasena menegaskan syarat utama pelayanan pemerintah yang prima kepada masyarakat adalah dukungan dari stakeholder terkait.

“Oleh karena itu, sangat penting adanya sinergi antara pemerintah dan stakeholder serta dukungan penuh dari masyarakat, salah satunya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,”ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan program yang dilaksanakan bersama oleh semua pihak, untuk mencegah kekerasan dan menciptakan Bolaang Mongondow Utara yang aman dan ramah pada perempuan dan anak.

“Saya minta agar Dinas Kominfo untuk menyiapkan hotline yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Dengan adanya hotline ini, pelaporan dan penanganan kasus-kasus tersebut dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif,” Kata Lasena.

Acara ini turut dihadiri oleh Kapolres Bolmut, Kajari Bolmut atau yang mewakili, Pabung 1303/BM yang mewakili, mewakiki Kepala Pengadilan Agama, mewakili Kakan Kemenag, pimpinan OPD terkait, pendeta Wilayah Boroko, ketua organisasi perempuan, para Camat, para Sangadi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. (rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *