Buka Sosialisasi Pendampingan Hukum Kades, Jusnan: Tujuannya Roda Pemerintahan Desa Berjalan Efektif  dan Tidak Mudah Tersandung Masalah Hukum

Pj Bupati Bolmong dr Jusnan C Mokoginta, Membuka Resmi Sosialisasi Pendampingan Hukum Bagi Kades se-Bolmong. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dr Jusnan C Mokoginta, membuka resmi sosialisasi pendampingan hukum bagi Kepala Desa (Kades) se-Bolmong.

Berlangsung di Ballroom Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Rabu (10/07/2024). Kegiatan yang digagas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tersebut, bertajuk “Bersama APDESI kita pererat tali silaturahmi”.

Sambutan Pj Bupati Bolmong dr Jusnan C Mokoginta, Dalam Giat Sosialisasi Pendampingan Hukum Bagi Kades se-Bolmong. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Dalam kesempatannya, Ketua Apdesi Bolmong, Felix Rapar menyampaikan terimakasih atas kehadiran Pj Bupati Bolmong Jusnan C. Mokoginta, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Aguatian Khahar, Dandim 1303 Bolmong, serta Kadis PMD Abdusalam Bonde.

Dirinya berharap, silaturahmi ini akan terus terjalin serta sinergitas terus terbangun untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Bolmong. “Kami sangat berharap kolaborasi antara Pemkab, Kejaksaan Negeri dan Apdesi terus berjalan harmonis,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Bolmong Jusnan C. Mokoginta dalam sambutannya mengatakan, era saat ini transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan menjadi syarat mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Suasana Sosialisasi Pendampingan Hukum Bagi Kades se-Bolmong. Diikuti 200 Kades. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Menurutnya, siapapun yang membutuhkan untuk mengakses informasi mengenai APBDes wajib diberikan. Apalagi yang meminta data adalah Aparat Penegak Hukum (APH).

Tidak hanya itu lanjut Jusnan, Pemerintah Desa harus selalu membangun kolaborasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan desa agar berjalan dengan efektif dan efisien.

“Kepada para Sangadi, saya berpesan agar mengikuti sosialisasi ini dengan baik, sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan desa, tidak tersandung masalah hukum,” tuturnya.

Suasana Kegiatan. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Jusnan pun berharap, agar para sangadi harus terus menjaga hubungan baik dengan Forkopimda, dan Forkopimcam dalam menjalankan kebijakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

200 kepala desa diminta, mengikuti secara seksama kegiatan itu, agar memperoleh masukan yang penting dalam menjalankan tugas sehari hari.

“Sehingga, apa yang menjadi harapan terkait dengan pelayanan yang prima dan transparan akan terwujud dan pada gilirannya nanti tercipta masyarakat yang merasa puas dengan pelayanan pemerintahnya baik di desa, kecamatan hingga daerah, katanya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *