Jaminan Kesehatan Warga Minahasa Berpolemik

Editor: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Nasib masyarakat di Kabupaten Minahasa terus menggantung. Pasalnya, hingga sekarang ribuan warga dengan terpaksa menerima kenyataan bahwa pemegang kartu JKN-KIS yang ditanggung Pemkab Minahasa belum teratasi.

Hal itu disebabkan kuota yang ditanggung pemerintah kabupaten dalam pembayaran BPJS Kesehatan mengalami pengurangan. Parahnya lagi tanpa diketahui masyarakat kartu ternyata telah nonaktif.

“Kartu KIS yang ada setelah dipakai katanya telah dinonaktifkan sejak bulan Juni yang lalu, dan ternyata kami tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah,” keluh salah seorang warga di Kecamatan Tombulu yang enggan namanya diterbitkan ke media massa.

“Harusnya ada pemberitahuan dari pemerintah soal pengurangan masyarakat yang dijamin fasilitas kesehatan,” ucapnya.

Menurutnya, apa yang telah disampaikan pemerintah tidak sejalan dengan program yang dikerjakan.

“Kami selaku pemegang kartu JKN-KIS faskes tingkat I dari Pemkab Minahasa merasa sangat dirugikan. Bayangkan, harap-harap masih dibayar, ternyata tidak. Kalau tahu kan sudah tidak lagi ditanggung, bisa infokan, biar kami beralih ke BPJS mandiri,” tuturnya.

Dinas Sosial (Dinsos) Minahasa yang merupakan SKPD penangunggung jawab pengusulan dan pengurangan masyarakat yang di cover BPJS Kesehatan, tak menapik adanya pengurangan kuota tanggungan BPJS Kesehatan.

Kepala Dinsos Minahasa Jhon Kapoh menyebut, dikarenakan pandemi Covid-19 maka dikurangi. “Ya, memang ada yang dikurangi. Selengkapnya bisa di cek ke Kabid saya, pak Aswin,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin Dinsos Minahasa Aswin Mokolintad, mengaku dari sekira 80 ribu masyarakat yang ditanggung jaminan kesehatannya oleh Pemkab Minahasa, kini telah dikurangi.

“Untuk sekarang hanya sekitar 45 ribu yang ditanggung oleh pemerintah. Memang tahun ini karena keterbatasan anggaran, makanya ada pengurangan,” jelasnya.

Tak hanya sebatas itu, dia juga mengaku jaminan kesehatan yang dari Pemprov Sulut bagi masyarakat Minahasa juga sudah tidak berjalan. “Yang dari Pemprov juga tidak ada,” ungkapnya.

Diketahui, Pemkab Minahasa sempat memiliki utang kepada BPJS Kesehatan Cabang Tondano dan sempat terjadi pemutusan kerjasama, bahkan dalam penyelesaiannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabag Tondano yang lama Ervan Chandra harus dijadikan tumbal dengan dipindahtugaskan.

Menurut informasi yang diperoleh, BPJS Tondano sempat mendesak pihak pemerintah kabupaten untuk menyosialisasikan kepada masyarakat yang tidak lagi ditanggung jaminan kesehatannya.

“Kami maunya seperti itu. Pemkab harus sampaikan ke masyarakat. Jadi, terpaksa kami memberlakukan pengurusan sendiri kepada masyarakat yang sudah tidak lagi ditanggung BPJS kesehatannya oleh pemerintah,” pungkasnya. (Maher Kambey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *