Dinas Perhubungan Minahasa Tingkatkan Sosialisasi Guna Maksimalkan Penyerapan PAD

Editor: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co – Pendapatan Asli Daerah atau PAD merupakan sumber pemasukan suatu daerah yang dipungut berdasarkan Undang-undang yang berlaku. Dalam hal ini, pihak yang berhak melakukan pungutan yang dimaksud adalah dinas-dinas terkait yang ada di Kabupaten/Kota.

Maya Kainde selaku kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa saat dihubungi mengatakan, pihaknya sementara memaksimalkan PAD yang diperoleh Dinas Perhubungan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa, jumlah anggaran secara keseluruhan mencapai RP. 217.675.000 sedangkan untuk jumlah realisasi sebesar Rp. 82.669.000 dan untuk persentase berada di angka 37,98 persen sampai saat ini.

“Faktor penyebab lambatnya penyerapan PAD Dinas Perhubungan yakni pandemi Covid-19, dikarenakan masih kurangnya kendaraan,” tulisnya melalui pesan elektronik, Rabu (27/10).

Maya menyebut, pihaknya sudah mulai meningkatkan sosialisasi di semua kecamatan dan terminal-terminal juga berkunjung ke sejumlah perusahaan yang mempunyai kendaraan angkutan, guna memaksimalkan penyerapan PAD.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk  besaran target PAD Dinas Perhubungan sendiri sampai dengan saat ini belum terukur. Hal ini disebabkan kondisi saat ini yang masih terdampak pandemi, yang mengakibatkan kurangnya angkutan penumpang.

“Sumber PAD Dinas Perhubungan itu sendiri yang pertama yaitu pengujian kendaraan bermotor, kemudian trayek, (PTSP) dan juga dari parkir,” jelasnya.

“Keseluruhan pendapatan yang diperoleh itu dikelola langsung oleh Bapenda, kami Dinas Perhubungan bukanlah pengelola,” kuncinya.(Maher Kambey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *