Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melantik mengambil sumpah janji Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se Kabupaten Bolmong.
Pelantikan 198 anggota PKD se Bolmong itu, dilakukan oleh masing-masing Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Minggu 2 Juni 2024.
Hadir Asisten I Deker Rompas mewakili Penjabat Bupati dr Jusnan Calamento Mokoginta, Forkopimda serta para Camat dan jajaran Komisioner Bawaslu dan KPU.
Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit mengatakan, pelantikan PKD ini dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Tahun 2024 secara serentak.
Menurutnya, tahapan Pilkada 2024 saat ini sudah berjalan sehingga perlu pengawasan ketat oleh PKD di setiap kelurahan desa. “PKD adalah ujung tombak dari Bawaslu yang ada di tingkat desa dan kelurahan masing-masing pengawas,” kata Radikal.
Para anggota PKD yang sudah dilantik kata Radikal, diminta untuk berkoordinasi dengan stackeholder di kelurahan atau desa masing-masing.
“Upayakan pencegahan pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilihan 2024 ini dengan melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semuah pihak,” kata Radikal.
Selain itu kata Radikal, para anggota PKD segera menyesuaikan dan mempelajari regulasi Pilkada. “Jaga prinsip sebagai penyelenggara pemilihan, dengan profesional dan integritas,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bolmong Jusnan Calamento Mokoginta yang diwakili Asisten I Deker Rompas mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PKD yang baru saja dilantik.
“Saya yakin dan optimis bahwa PKD terpilih siap bekerja dan mengawasi seluruh tahapan Pilkada tahun 2024 ini secara baik dan profesional,” katanya.
Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan para penyelenggara agar proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Bolmong berjalan pancar.
“Kepada seluruh anggota PKD yang telah dilantik kiranya bisa menjaga integritas serta netralitas dalam melaksanakan tugas. Bekerja secara profesional sesuai dengan kewenangannya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (Advertorial)